Rabu, 14 September 2011

Gebrakan Baru Bagi Kinerja Guru melalui Diklat Instruktur PCT di Papua

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Kemdiknas akan memulai kegiatan dalam rangka Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Provinsi Papua. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Hotel sentani Indah pada tanggal 19 sampai 23 September 2011. Program PKG dan PKB dimaksudkan untuk menjawab tantangan, bahwa banyak "rumor" di masyarakat luas bahwa sertifikasi guru "tidak merubah keadaan". Guru yang bersertifikasi pendidik dan memperoleh tunjangan profesi disinyalir tidak ada perbedaan dengan kinerja mereka sebelumnya.

Seorang narasumber dalam kegiatan tersebut, Nurhadi, M.Pd (SMAN 5 Jayapura) yang teleh lulus seleksi nasional sebagai narasumber PKG dan PKB nasional ketika ditanya, maka beliau menegaskan bahwa PKG dan PKB tidak dimaksudkan untuk memberatkan guru. PKG dan PKB adalah metode atau sarana membantu guru dalam mengembangkan keprofesiannya sebagai pendidik. Dimana pada tahun 2013, penilaian kinerja guru saat kenaikan pangkat dilakukan melalui dua kegiatan ini. Melalui PKG, guru dan penilai dapat mengetahui apa yang dibawah standar dan sudah diatas standar dari kompetensi yang dinilai. Untuk kompetensi yang di bawah standar maka akan dilakukan peningkatan sesuaqi kebutuhan guru sedangkan kompetensi yang sudah memenuhi standar akan dikembangkan sesuai kebutuhan sekolah melalui PKB.

Dalam hal ini sebagai penilai guru adalah kepala sekolah atau guru senior yang telah lulus diklat PKB/PKB. Apabila guru yang dinilai mendapat tugas tambahan kepala sekolah maka penilainya adalah pengawas Dinas Pendidikan yang lulus Diklat PKG dan PKB). Penilaian dilakukan di awal tahun (formatif) untuk mendiagnosa kekurangan dan atau kelebihan untuk selanjutnya dibuat program PKB selama satu tahun. Pada saat PKB guru akan meningkatkan kompetensi yang kurang baik secara informal (=cari jalan sendiri") dan formal (worksop yang diprogramkan sekolah) hingga mencapai standar. Pada akhir tahun diadakan penilaian sumatif untuk melihat kemajuan hasil dari usaha guru tersebut.

Selanjutnya Nurhadi menjelaskan, hasil penilaian sumatif di PKB akan dimusyawarahkan dengan guru yang dinilai untuk dibuatkan laporan bila disetujui. Laporan berupa angka kredit yang diperoleh, dan jika mencukupi maka akan ditindaklanjuti sebagai PAK. Jika belum maka kembali menyusun PKB untuk lebih disempurnakan pada tahun berikutnya. PKB berjalan terus selama guru masih aktif sebagai tenaga pendidik, inilah yang disebut "berkelanjutan".

Tentang teknis pelaksanaanya, kata Nurhadi, calon penilai (kepala sekolah/guru senior/pengawas) harus mengikuti Diklat PKG dan PKB. Saya Cliford Korwa, selaku salah satu pejabat Dinas Pendidikan di Kota Jayapura berharap ToT yang diselenggarakan dapat berjalan sukses dan jumlah tenaga penilai angka kredit jabatan guru yang akan dimulai pada tahun 2013 ini semakin banyak dan siap sebelum diberlakukan.

Selamat bekerja, semoga kegiatan ini membawa berkat bagi kinerja guru di Papua.

Jumat, 27 November 2009

SILAKAN MENGISI BLOG PENGDA FORKI PAPUA

oSeluruh Kohai Pemegang Sabuk Hitam diseluruh Papua dan Papua Barat silakan memberi kan komentar anda sebagai orang Karate dalam Pengembangan Karate Papua ke depan.... Silakan Osh